Semua Gerai Holywings Resmi Ditutup Pemprov DKI, Netizen: Mending Kembali Jualan Ayam Sih

Syifa Fauziah/MPI
DKI Tutup Semua Gerai Holywings, Netizen Usul Jualan Sayap Ayam Lagi. (Foto: MNC Media)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara tegas mencabut izin usaha semua gerai Holywings. Belum lama ditutup, netizen justru mengusulkan pada pengelola untuk berjualan sayap ayam lagi.

Pemprov DKI Jakarta sendiri beralasan pencabutan izin usaha 12 gerai Holywings selain syarat administrasi yang tak dipenuhi, Holywings juga melakukan promosi minuman keras dan diduga mengandung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) karena membawa nama Muhammad dan Maria.

Unggahan tersebut pun ramai diperbincangkan netizen, terutama di Twitter. Banyak netizen yang juga geram dengan aksi promosi yang dilakukan oleh pihak Holywings.

Holywings pun sempat jadi trending topik di Twitter. Meskipun Holywings sudah membuat surat pernyataan permintaan maaf, namun tetap saja postingan tersebut dibanjiri komentar pedas netizen.

“Permintaan maaf tidak cukup karena sudah melecehkan 2 nama yang disucikan dalam agama. Harus ada efek jera biar sewaktu waktu tidak ada lagi muncul kegaduhan2 yg mengandung unsur sara,” kata @rajaaxxx.

“Hanya maaf? Terlalu ringan untuk bisa terjadi lagi untuk menyakiti hati umat, yang akan memberi potensi baru kepada yang lain berbuat nista provokasi...karna hanya dgn maaf seolah masalah selesai,” kata @aryxxx.

“Promosi sambil bikin sensasi, mantep marketingnya, banyak yg hujat banyak yg tau, gitu kan intinya,” ucap @kaptxxx.

“Mungkin pas bikin konten promosinya lagi sambil mabok ya Kak,” kata @JjHerxxx.

“Udah mending kembali jualan ayam sih paling bener,” kata @dewxxx. 

Editor : Eka Dian Syahputra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network