JAKARTA, iNews.id - Indonesia hentikan mengirim pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Hal itu pun dikonfirmasi Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Harmono menjelaskan Malaysia masih belum melaksanakan beberapa kesepakatan yang dituangkan pada memorandum of understanding (MoU) yang sudah ditandatangani.
Salah satunya ialah mengenai praktek konversi visa dari visa turis menjadi visa kerja melalui sistem maid online yang sangat beresiko dan rentan untuk pekerja migran Indonesia (PMI) yang menyebabkan pemerintah Indonesia tidak memiliki informasi terkait data PMI yang masuk.
"Kita tidak tahu siapa majikannya, kita tidak tahu bagaimana kontraknya, kita tidak tahu siapa PMI kita yang datang ke sini, intinya kita gelap sama sekali," kata Hermono dalam program Market Review di IDX Channel, Selasa (19/7/2022).
Hermono menuturkan Malaysia sudah sepakat untuk menandatangani MoU di hadapan dua kepala pemerintahan dan mestinya MoU itu harus dihormati dan dilaksanakan.
Namun, dari hari pertama MoU itu ditandatangani, imigrasi Malaysia terus menggunakan proses konversi visa dari visa turis menjadi visa kerja menggunakan platform sistem maid online.
"Ini yang menjadi permasalahan yang melatar belakangi kenapa kita mengambil kebijakan yang cukup drastis," tegasnya.
Dia menjelaskan, selama ini Indonesia menghadapi masalah banyaknya PMI di Malaysia terutama yang bekerja di sektor rumah tangga menjadi korban eksploitasi.
Menurutnya, salah satu instrumen untuk mencegah ataupun meminimalisir praktek-praktek eksploitasi tersebut adalah dengan adanya MoU.
"Gaji yang tidak dibayar selama bertahun-tahun ada yang 17 tahun, 12 tahun. Dan ini bukan satu dua atau 100, 200 orang, ini banyak sekali," ungkapnya.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait