Garuda Indonesia Sudah Bangkrut Secara Teknikal

Suparjo Ramalan
PT Garuda Indonesia dinyatakan bangkrut secara teknikal atau technically bankrupt.(Foto: Dok)

JAKARTA,iNews.id - PT Garuda Indonesia dinyatakan bangkrut secara teknikal atau technically bankrupt. Hal ini mengacu PT Garuda Indonesia (Persero) mengalami defisit neraca sebesar USD 2,8 miliar atau setara Rp39 triliun (Kurs 14.000 per USD).

Kartika Wirjoatmodjo selaku Wakil Menteri BUMN II  mencatat, per September 2021 neraca Garuda Indonesia di posisi negatif senilai USD 2,8 miliar. 

Defisit ekuitas itu bahkan melampaui defisit keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Kami tekankan neraca Garuda saat ini mengalami negatif ekuitas USD 2,8 miliar. Jadi ini rekor, kalau dulu rekornya dipegang Jiwasraya sekarang sudah digeser Garuda," ujar Kartika, Selasa (9/11/2021).

Saat ini posisi utang emiten dengan kode saham GIAA itu mencapai USD 9,8 miliar atau setara Rp139 triliun. Angka itu terdiri dari tunggakan pembayaran kepada lessor senilai USD 6,3 miliar.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network