BEKASI, iNewsBekasi.id - Organisasi Angkutan Darat (Organda) melakukan penyesuaian tarif angkutan umum (angkot) sementara di Kota Bekasi. Hal itu pun dilakukan sebagai respons terkait kenaikan harga BBM.
"Itu sudah disepakati oleh DPC Organda untuk menaikkan tarif sementara waktu sampai ketetapan dari Peraturan Wali Kota (Perwal)," ungkap Ketua Organda Kota Bekasi Indra Hermawan, dikutip Senin (5/9/2022).
Penyesuaian tarif ini akan membuat tarif angkutan umum naik mulai Rp500-Rp1.000. Kenaikan juga bersifat variatif sesuai dengan jalur dengan melihat jaraknya.
"Kita menetapkan untuk tarif jarak dekat menaikkan Rp500 sedangkan untuk jarak jauh, kita menaikkan Rp1000," jelas dia.
"Jadi sekarang kan ada yang sampai saat ini Rp5.000, kalau yang Rp5.000 jadi Rp6.000. Kalo jarak pendek biasa Rp2.000 sekarang jadi Rp2.500, ujarnya.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait