BEKASI,iNews.id - Pos Ormas Pemuda Pancasila (PP) di Jalan Raya Ciketing Udik RT 001/RW003 Kelurahan Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi yang sengaja dibakar mulai terungkap.
Dari keterangan saksi Salahudin (45), pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Dugaan saksi, bahwa semua barang dibakar secara sengaja oleh seseorang yang diduga dalam keadaan gangguan jiwa yang sering berada di sekitar lokasi,” ujar Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (19/11/2021).
Pelaku pembakaran itu, dari pengakuan saksi sering beristirahat di dalam pos tersebut. Saksi juga melihat ada sisa barang-barang yang terbakar. "Lalu, saksi melihat bahwa ada sisa bahan yang terbakar diantaranya Kursi plastik, kursi kayu serta logo Ideologi 5 Sila dari bahan plastik telah habis terbakar,” ujarnya.
Sementara Unit Polsek Bantar Gebang langsung dikerahkan untuk melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian, melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
"Giat pengecekan TKP berjalan dengan tertib dan kondusif,” terangnya. Sebelumnya, kepolisian juga melakukan komunikasi dengan Ketua Ranting PP Kelurahan Ciketing Udik, Valen. Hal ini untuk menjaga situasi kondusif lantaran dimungkinkan adanya pihak yang dapat memanfaatkan situasi.
"Untuk tetap menjaga situasi kondusif dengan mengurangi jumlah anggota PP di lokasi tersebut serta tidak melakukan hal-hal yang sifatnya dapat menimbulkan atau memicu konflik dengan pihak lainnya,” ujarnya.
"Dimungkinkan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dengan memviralkan kasus terbakarnya Pos PP tersebut, sehingga dapat memicu konflik antar kelompok,” katanya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait