BEKASI - Pelaku penistaan agama Islam dengan cara menempelkan alat kelaminnya ke Alquran, BF diciduk Polres Bekasi Kota.
BF diciduk setelah video yang dibuatnya viral dan membuat marah Umat Muslim terutama di Bekasi.
"Pelaku sudah diamankan Tim Reskrim, semalam jam 2 pagi. Saat ini dia sedang menjalani pemeriksaan," ungkap Kasi Humas Polres Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari saat dihubungi MPI pada Sabtu (27/11/2021).
Erna menuturkan, hasil pemeriksaan sementara diketahui video itu dibuat sendiri oleh pelaku dan sengaja disebarluaskan."Dia sendiri yang buat dan sebarkan ke media sosial," tuturnya.
Erna melanjutkan, alat bukti yang telah diamankan penyidik di antaranya ponsel milik pelaku, serta video pelecehan terhadap Al Quran tersebut."Pelaku masih diperiksa, statusnya belum ditetapkan sebagai tersangka. Senin lusa kita rilis," ucapnya singkat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait