BEKASI, iNewsBekasi.id - Kecelakaan tunggal di Jalan Raya Jatiasih tepatnya di Taman Jatiasih, Kota Bekasi pada Jumat (7/10/2022). Di mana sebuah minibus berwarna silver menabrak penerangan jalan umum (PJU).
Kasie Humas Polsek Jatiasih, Aiptu Rian pun membenarkan peristiwa itu. Kecelakaan terjadi karena pengemudi mengantuk saat berkendara.
"Mobil dari arah Pasar Rebo menuju Pondok Gede. Di TKP kejadian dia mengantuk dan oleng ke kanan, naik ke pembatas jalan," kata Rian ketika dikonfirmasi, Jumat (7/10/2022).
Kecelakaan tunggal menyebabkan bagian depan mobil ringsek. Polisi langsung melakukan evakuasi.
"Karena posisinya dekat, 100 meter dari Pos Lantas maka langsung dilakukan evukasi jadi langsung," kata dia.
Tidak ada korban jiwa atas peristiwa ini. Kecelakaan tersebut menyebabkan kerugian materi atau kerusakan pada kendaraan.
"Tidak ada korban jiwa. Korban luka karena begitu nabrak air bagnya keluar. Pengemudi juga langsung pulang," tuturnya.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait