Polisi Tangkap Pembunuh Waria di Salon Bekasi, Sempat Kabur ke Sumut

Ade Suhardi
BD (26), pelaku pembunuhan waria di Bekasi ditangkap di wilayah Sumut. (Foto: Humas Polres Metro Bekasi)

BEKASI, iNewsBekasi.id - Polisi menangkap pelaku pembunuhan seorang waria berinisial NT di salon kecantikan miliknya di Jalan Raya Pilar Sukatani, Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, pada Senin (3/10/2022).

Dilansir dari Okezone.com, Kapolres Metro Bekasi, Gidion Arif Setyawan mengatakan, pelaku berinisial BD (26) warga Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

"Anggota Satreskrim Polres Metro Bekasi mendapatkan informasi keberadaan keluarga diduga pelaku yang berada di daerah, Kabupaten Mandaling Natal, Sumatera Utara," ujar Kombes Gidion Arif Setyawan, Sabtu (8/10/202).

Dia menjelaskan, setelah didapatkan informasi pelaku berada di rumah keluarganya, Tim Opsnal Jatanras melakukan penyelidikan.
 
"Pada, Rabu 5 Oktober 2022, anggota kami langsung mendatangi lokasi pelaku BD berada di depan rumah keluarga. Dari situ langsung diamankan," paparnya.

Setelah itu, dia melanjutkan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Metro Bekasi guna penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP diancam pidana dengan ancaman seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun," ujarnya.

Editor : Aditya Nur Kahfi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network