BEKASI, iNewsBekasi.id - Petugas gabungan menggerebek warung penjual minuman keras (miras) oplosan di Kampung Cabang, RT 05/09, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Minggu (30/10/2022). Hasilnya, ratusan botol miras opolosan diamankan dari warung itu.
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim mengatakan, pelaksanaan operasi gabungan tersebut dalam rangka patroli skala besar yang dilakukan di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Cikarang Utara.
"Jadi kegiatan ini rutin kita lakukan untuk menjaga Kamtibmas sampai menjelang pagi, mengingat sekarang ini rawan kejahatan jalan di tempat-tempat sepi bahkan tempat keramaian pun bisa terjadi," kata Mustakim, Minggu (29/10/2022).
Kata Mustakim, selain itu petugas juga memeriksa sejumlah warung jamu yang menjual minuman keras. Terdapat salah satu warung yang menjual minuman keras oplosan. Menurutnya hal itu memicu maraknya gangster, tawuran dan kejahatan jalanan.
Editor : Aditya Nur Kahfi
Artikel Terkait