BEKASI, iNewsBekasi.id - Petugas gabungan menggerebek warung penjual minuman keras (miras) oplosan di Kampung Cabang, RT 05/09, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Minggu (30/10/2022). Hasilnya, ratusan botol miras opolosan diamankan dari warung itu.
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim mengatakan, pelaksanaan operasi gabungan tersebut dalam rangka patroli skala besar yang dilakukan di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Cikarang Utara.
"Jadi kegiatan ini rutin kita lakukan untuk menjaga Kamtibmas sampai menjelang pagi, mengingat sekarang ini rawan kejahatan jalan di tempat-tempat sepi bahkan tempat keramaian pun bisa terjadi," kata Mustakim, Minggu (29/10/2022).
Kata Mustakim, selain itu petugas juga memeriksa sejumlah warung jamu yang menjual minuman keras. Terdapat salah satu warung yang menjual minuman keras oplosan. Menurutnya hal itu memicu maraknya gangster, tawuran dan kejahatan jalanan.
"Kami temukan salah warung tersebut menjual minuman keras oplosan. Karena perlu kita ketahui miras oplosan biasa dikonsumsi para pelaku gangster, tawuran atau pelaku kejahatan jalanan, maka dari itu kami lakukan razia terlebih dahulu," ujarnya.
Lanjut Mustakim, kemudian terdapat ratusan dari berbagai jenis miras oplosan disita petugas. Sebab kata Dia, minum miras oplosan tersebut bisa membahayakan kesehatan bagi yang mengonsumsi.
"Ratusan botol dari berbagai jenis kami amankan, karena selain itu miras oplosan jika dikonsumsi sangat membahayakan hingga dapat merenggut nyawa," tuturnya.
Editor : Aditya Nur Kahfi
Artikel Terkait