BEKASI, iNewsBekasi.id - Sejumlah buruh blokade jalan ketika berunjuk rasa di Jalan Ahmad Yani di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (8/11/2022).
Mereka pun menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar 13 persen pada tahun 2023. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah) (ddk)
Artikel ini telah terbit di Okezone dengan judul "Unjuk Rasa Buruh Tuntut Kenaikan UMP 2023 di Bekasi Berujung Blokade Jalan".
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait