Daftar Limit Transfer BCA 2022, Wajib Tahu Sebelum Bertransaksi!

Ratih Ika Wijayanti
Daftar Limit Transfer BCA 2022. Foto: Ilustrasi/Dok. SINDOnews

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Limit transfer BCA 2022 bisa tergantung jenis kartu ATM yang Anda gunakan. Di mana limit transfer ke sesama BCA dan bank lain pasti berbeda.

Kendati demikian, aturan limit transfer BCA 2022 masih belum berubah dari aturan tahun sebelumnya.

Seperti diketahui, limit transfer adalah batas maksimal yang diterapkan pihak bank guna melakukan transaksi per harinya. Kalau Anda melakukan transfer pada jumlah yang melewati limit transfer, Anda pun harus melakukan transfer berikutnya pada esok hari.

Nah, berikut adalah daftar besaran limit transfer BCA yang iNewsBekasi.id himpun dari IDXChannel.

Limit Transfer BCA 2022

1. Kartu Paspor Debit Gold

  •     Limit transfer antar BCA: Rp75 juta.
  • Limit transfer antar bank: Rp20 juta.
  • Limit untuk debit EDC: Rp75 juta.

2. Kartu Paspor Debit Platinum

  • Limit transfer antar BCA: Rp100 juta.
  • Limit transfer antar bank: Rp25 juta
  • Limit untuk debit EDC: Rp100 juta.

3. Kartu Paspor Debit Blue ​

  •     Limit Transfer antar BCA: Rp50 juta.
  • Limit Transfer antar bank: Rp15 juta.
  • Limit debit EDC: Rp50 juta.

4. Kartu Tapres Tahapan BCA

  • Limit transfer antar BCA: Rp 75 juta.
  • Limit transfer antar bank: Rp 20 juta.
  • Limit debit mesin EDC: Rp75 juta.

5. Simpanan pelajar Kartu SimPel ​

  • Limit Transfer ke BCA: Rp20 juta.
  • Limit transfer antar bank: Rp25 juta.

6. Kartu Xpresi BCA

  • Limit transfer antar BCA: Rp25 juta.
  • Limit transfer antar bank: Rp10 juta.
  • Limit untuk debit EDC: Rp 25 juta.

Demikain informasi mengenai besaran limit transfer BCA 2022 yang bisa Anda jadikan acuan saat melakukan transaksi baik transfer ke sesama nasabah BCA maupun ke bank lain. Semoga bermanfaat!

Artikel ini telah terbit di IDXChannel dengan judul "Limit Transfer BCA 2022, Lengkap Sesuai Jenis Kartu ATM dan Transaksi".

Editor : Eka Dian Syahputra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network