SLEMAN, iNews.id - Akhirnya terungkap motif tersangka Siskaee (23) yang nekat pamer payudara di kawasan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo, DIY. Tindak asusila eksibisionis yang dilakukan perempuan dengan nama inisial FCN alias S itu bermotif kepuasan seksual dan demi mendapatkan uang.
Hal itu terungkap setelah Polda DIY melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Siskaee, perempuan kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur pada tahun 1998 itu. Pemeriksaan Siskaee dilakukan sebagai tersangka dalam video pamer payudara di Bandara YIA yang viral di media sosial.
"Motif tersangka melakukan hal tersebut adalah untuk memenuhi kepuasan seksual dan juga untuk mendapatkan penghasilan," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto di Mapolda DIY, Sleman, Rabu (8/12/2021).
Yulianto menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar setelah video pornografi di parkiran lantai 2 Bandara YIA Viral di media sosial.
Buat Konten Sendirian
Tersangka sengaja datang ke Bandara YIA untuk membuat konten yang mengundang kontroversi. Video yang menggemparkan jagat maya ini dibuat tersangka seorang diri.
Yulianto mengungkapkan, Siskaee datang ke Bandara YIA menggunakan mobil pada 18 Juli 2021 dan diunggah di media sosial oleh tersangka di akun media social twitter miliknya.
"Tersangka mengambil video sendiri menggunakan handphone-nya," katanya.
Siskaee sebelumnya juga sempat memberi pengakuan mengejutkan kepada penyidik Dirreskrimsus Polda DIY. Dia mengaku telah melakukan pamer organ intimnya di beberapa lokasi di Jogja.
"Menurut pengakuan S, telah melakukan aksinya di beberapa lokasi di Jogja," terang Kabid Humas Polda DIY, Kombespol Yulianto, Senin (6/12/2021) lalu.
Sayangnya, Yulianto enggan merinci lokasi-lokasi mana saja yang dipakai untuk membuat konten asusila tersebut. Sejak ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka, Siskaee menjalani pemeriksaan dengan didampingi pengacara yang sudah disiapkan.
Siskaee ditangkap di Stasiun Kota Bandung pada Sabtu siang (4/12/2021). Saat itu dia baru saja turun dair kereta api dari Gambir Jakarta. Petugas dari Polda DIY besama polwan dari Polrestabes Bandung langsung melakukan penangkapan.
Usai menjalani pemeriksaan sementara, Siskaee kemudian dibawa ke Polda DIY dan sampai di Polda pada Minggu (5/12/2021). Siskaee selanjutnya menjalani pemeriksaan Ditreskrimsus Polda DIY dan penyidik menetapkannya sebagai tersangka.
Editor : Aditya Nur Kahfi
Artikel Terkait