Kasus Satu Keluarga Keracunan di Bantargebang Bekasi, Polisi Ringkus 3 Terduga Pelaku

Jonathan Simanjuntak
Kasus Satu keluarga Keracunan di Bekasi, Polisi Ringkus 3 Terduga Pelaku. Foto: MNC Media

BEKASI, iNewsBekasi.id - Kasus satu keluarga keracunan makanan yang di kawasan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi terkuak. Polisi menuturkan kasus itu patut diduga tindak pidana.

“Artinya peristiwa itu patut diduga dalam tindak pidana,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (17/1/2023).

Menyusul dugaan adanya tindak pidana, polisi pun menangkap sebanyak tiga orang yang diduga terlibat. Namun, dia belum merinci terkait ketiga sosok yang ditangkap. ”Tadi sudah saya sampaikan ada tiga orang yang ditangkap,” ujarnya.

Polisi belum menentukan status dari tiga sosok yang diamankan. Adapun gelar perkara menurutnya juga belum dilakukan.”Kalau posisi gelar perkara itu belum, gini aja kita satu-satu, yang jelas kita akan jelasin sama-sama,” tuturnya.

Sebagai informasi, kasus ini menguak ketika satu keluarga yang berjumlah lima orang ditemukan terkapar tak berdaya di rumahnya. Saat ditemukan, beberapa anggota keluarga juga terlihat dalam kondisi mulut berbusa.

Adapun anggota keluarga yang menempati rumah tersebut terdiri dari AM (ibu), MA dan MR (putra dari AM), NR (putri dari AM) dan MD (adik ipar dari AM). Belakangan AM, MA dan MR juga dinyatakan meninggal dunia.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul "Kasus Keracunan Sekeluarga di Bekasi, Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku".

Editor : Eka Dian Syahputra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network