Rampok Pengendara, Tiga Anggota Geng Motor di Medan Dibekuk Polisi

Antara
Ilustrasi Anggota Geng Motor Rampok Pengendara. (Foto: Antara/HO)

MEDAN, iNews.id - Tiga pemuda anggota geng motor yang merampok dan melukai korbannya di kawasan Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) dibekuk polisi, Minggu (19/12/2021). Identitas ketiga pelaku masing-masing berinisial RST (19), RNS (23) dan SRN (21). 

Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan korban bernama Danil yang menjadi korban perampokan dan penganiayaan yang terjadi pada 10 Oktober 2021. 

Saat itu korban bersama temannya mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Sunggal sekitar pukul 03.30 WIB. Tiba-tiba sekelompok pemuda bermotor menghentikan korban dan temannya.

Sekelompok pemuda tersebut menanyakan tujuan korban dan temannya. Karena merasa takut, korban dan temannya langsung melarikan diri. 

"Namun para pelaku berhasil mengejar dan memukuli korban serta temannya. Lalu kelompok tersebut mengambil barang korban berupa sepeda motor, handphone dan dompet," ucapnya, Minggu (19/12/2021).

Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya. Dari pelaku, turut diamankan barang bukti berupa sepeda motor milik pelaku yang digunakan saat beraksi.

"Dari hasil interogasi, ketiganya mengakui perbuatan mereka. Ketiganya dipersangkakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," ujarnya.

Editor : Aditya Nur Kahfi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network