LUMAJANG, iNews.id - Kapolres Lumajang akan memanggil dan melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap PH dan produser sinetron Terpaksa Menikahi Tuan Muda (TMTM), diduga telah melakukan syuting tanpa izin di tenda pengungsian erupsi Gunung Semeru.
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti mengatakan, pihaknya sudah menghubungi pihak PH dan produser sinetron itu. "Kami tadi sudah telepon pihak PH dan produser, diminta klarifikasi.
Tak hanya itu, bahkan pihak kepolisian sudah dicari. Menurut informasi sementara, mereka sudah kabur," katanya, Rabu (22/12/2021). Diambil dari kesimpulan, Karena tak ada tanggapan dari pihak terkait, pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan resmi.
"Kita tunggu sampai malam ini. Jika tidak ada kabar akan dilayangkan surat pemanggilan resmi," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, pada medias sosial sontak dihebohkan dengan syuting sinetron TMTM di tenda pengungsian erupsi Gunung Semeru, Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Saat kegitan syuting berlangsung, ternyata PH dan produser belum mendapatkan izin dari Satgas Bencana Erupsi Gunung Semeru.
Editor : Fatiha Eros Perdana
Artikel Terkait