Kenapa Dilarang Mencabut Uban? Ini Penjelasan Ustadz Syafiq Riza Basalamah

Hantoro, Jurnalis
Ustadz Dr Syafiq Riza Basalamah Lc MA menjelaskan hukum mencabut rambut uban (Foto: Instagram/@syafiqrizabasalamah_official)

TUMBUHNYA rambut uban di kepala dapat dialami siapa saja. Uban adalah rambut putih tumbuh karena berbagai faktor. Namun ternyata menurut ajaran Agama Islam, rambut uban tidak boleh dicabut. Kenapa? Ustadz Dr Syafiq Riza Basalamah Lc MA pun memberi penjelasan berikut ini.

Dikutip dari unggahan akun media sosial Instagram-nya @syafiqrizabasalamah_official, Kamis (16/12/2021), hal tersebut sebagaimana dijelaskan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassallam. Beliau bersabda:

مَنْ شَابَ شَيْبَةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَانَتْ نُورًا لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَقَالَ رَجُلٌ عِنْدَ ذَلِكَ فَإِنَّ رِجَالًا يَنْتِفُونَ الشَّيْبَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَاءَ فَلْيَنْتِفْ نُورَهُ⁣

Artinya: "Barang siapa memiliki uban di jalan Allah walaupun hanya sehelai, maka uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat."

Kemudian ada seseorang yang berkata ketika disebutkan hal ini: "Orang-orang pada mencabut ubannya."

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassallam lantas bersabda, "Siapa saja yang ingin, silakan dia memotong cahaya (baginya di hari kiamat)."

(HR Al Bazzar, At-Thabrani dalam kitab Al Kabir dan Al Awsath dari riwayat Ibnu Luhai’ah, namun perawi lainnya tsiqoh –terpercaya. Syekh Al Albani dalam kitab Shahih At-Targib wa At Tarhib mengatakan bahwa hadis ini hasan)

Sementara dikutip dari "Buku Pintar Sains dalam Alquran Mengerti Mukjizat Ilmiah Firman Allah" karya Dr Nadiah Thayyarah, dipaparkan bahwa faktor tumbuhnya uban menurut Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam karena adanya emosi yang memuncak tinggi.

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:

فَكَيْفَ تَتَّقُونَ إِن كَفَرْتُمْ يَوْمًا يَجْعَلُ ٱلْوِلْدَٰنَ شِيبًا

Artinya: "Maka bagaimanakah kamu akan dapat memelihara dirimu jika kamu tetap kafir kepada hari yang menjadikan anak-anak beruban." (QS Al Muzzammil: 17)

ٱللَّهُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِنۢ بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِنۢ بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفًا وَشَيْبَةً ۚ يَخْلُقُ مَا يَشَآءُ ۖ وَهُوَ ٱلْعَلِيمُ ٱلْقَدِيرُ

Artinya: "Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa." (QS Ar-Rum: 54)

Ayat tersebut menjelaskan bahwa uban di kepala disebabkan emosi jiwa dan rasa takut. Dijelaskan juga dalam tafsir Al Qurthubi disebutkan:

"Bab An-Nadzir atau tentang uban; tanda-tanda dekatnya ajal dan usia tua seperti melemahnya pandangan, membungkuknya punggung dan berubannya rambut."

Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda bahwa beberapa surah Alquran, salah satunya Surah Hud, telah membuat rambut beliau beruban.

Hal tersebut akan menjadikan terlalu tinggi emosi beliau dan begitu besar rasa takut beliau manakala membaca surah-surah tersebut.

Berbagai riset ilmiah modern membuktikan rambut yang ada di kepala jumlahnya ditaksir mencapai 200 ribu helai. Setiap rambut memiliki 1 pembuluh darah dan 1 saraf, otot, kelenjar, serta umbi.

Masing-masing rambut juga hidup sekira 3 tahun. Dengan demikian, rambut akan terus memperbarui diri secara total 1 kali dalam 2.000 hari.

Sementara itu, sebagian besar ahli meyakini bahwa uban adalah penyakit kulit yang bersumber dari saraf emosi yang menyebabkan kurangnya suplai darah yang mengandung gizi ke rambut. Padahal jauh sebelum mereka (para ahli), Alquran telah menyebutkan hakikat ini sejak 1.400 tahun silam.

Wallahu a'lam bishawab.

Editor : Iman Ridhwan Syah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network