Bakamla Selamatkan Rp4 Triliun Potensi Kerugian Negara di 2021, CBA: Harus Berdasarkan Audit BPK

Tim iNews.id
Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) Laksdya TNI Aan Kurnia dalam konferensi pers di Kantor Bakamla RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021). Foto: MPI/Indra Purnomo

JAKARTA,iNews.id -  Badan Keamanan Laut (Bakamla) menyatakan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp4 triliun sepanjang 2021. 

Keberhasilan itu merupakan salah satu pencapaian dan kinerja Bakamla di 2021. "Bakamla RI berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga mencapai Rp4 triliun lebih dari berbagai penindakan seperti penangkapan tanker ilegal, penangkapan IUUF, penangkapan narkoba dan kapal sitaan," ujar Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia dalam keterangan persnya pada pekan lalu.  

Aan menjelaskan, output yang telah terlaksana sepanjang 2021 berdasarkan bidang kerja Bakamla antara lain, bidang operasi latihan, bidang kebijakan strategi, bidang kerja sama, bidang informasi, hukum, dan organisasi.

Lantas bagaimana penilaian publik atas pernyataan Bakamla tadi?  

Koordinator Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman justru mempertanyakan capaian Bakamla yang mengklaim telah menyelamatkan Rp 4 triliun uang negara. Karena dari tahun 2014 sampai 2019, Bakamla mendapatkan disclaimer atau tidak memberikan pendapat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network