2 Remaja Ditangkap Polisi Usai Tawuran di Pondok Melati Kota Bekasi

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi tawuran remaja. (Foto: Istimewa)

BEKASI, iNewsBekasi.id - Polisi menangkap dua remaja pelaku tawuran yang terjadi di kawasan Rama Plaza, Jatimakmur, Pondok Melati, Kota Bekasi pada Senin (27/3/2023).

Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede, Iptu Saputra menjelaskan aksi tawuran dilakukan pada Senin (27/3/2023) menjelang subuh. Sejumlah remaja itu tawuran menggunakan sarung yang di dalamnya telah dibungkus batu atau besi.

"Antar remaja awalnya dari perang sarung kemudian sekarang ada petasan. Sarung diiket ujungnya dikasih batu, ada yang pakai besi," jelas Saputra ketika dihubungi, Senin (27/3/2023).

Saputra mengaku polisi telah meningkatkan patroli untuk menjaga ketentraman dari masyarakat. Hanya saja, aksi tawuran terjadi ketika polisi telah selesai patroli.

"Kita sempat halau terus, nah yang ini ada berita di Jatibening sama di Jatiwaringin, kita jagalah di dua tempat itu justru pecahnya di tempat lain (Jatimakmur)," terang Saputra.

Polisi akhirnya menangkap dua orang remaja yang masih di bawah umur. Kedua remaja sejauh ini masih dilakukan pemeriksaan, sementara polisi pun akan memanggil orang tua korban agar melakukan pembinaan.

"Kami bina dulu, wajib lapor nanti dia, kalau misalnya mereka masih melakukan lagi biasanya kita push ke sekolahannya, biasanya dikeluarin nanti dari sekolah, yang udah-udah begitu," jelas Saputra.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman Okezone dengan judul "Polisi Tangkap 2 Remaja Tawuran Pakai Batu Dibungkus Sarung".

Editor : Aditya Nur Kahfi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network