Daftar Rumah dan Mobil Mewah Rafael Alun Tersangka Kasus Gratifikasi Pajak, Nilainya Fantastis!

Febrina Ratna/Eka Dian Syahputra
Rafael Alun Trisambodo Tersangka Kasus Gratifikasi Pajak. Foto: Twitter

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) mentapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus gratifikasi pajak. Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut bahkan sering memamerkan deretan rumah mewah dan mobil mahal miliknya menuai sorotan di sosial media.

Selain itu, istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek, tak jarang menunjukkan kediaman mewah yang dimiliki keluarganya. Diketahui lokasi dari kediaman mewah itu berlokasi di Simprug dan Permata Hijau Jakarta Selatan, Blok U Jakarta Barat dan Yogyakarta.

Terlebih sejumlah di antara rumah-rumah mewah itu juga bukan dijadikan sebagai tempat tinggal, melainkan cuma sebagai rumah singgah.

Dilansir dari IDX Channel, rumah mewah Rafael Alun yang ada di bilangan Permata Hijau, Jakarta Selatan, ditaksir punya nilai yang fantastis yakni mencapai Rp67 miliar. Dengan luas 670 meter persegi, kisaran harta tanah di wilayah tersebut per meternya capai Rp70 juta sampai Rp100 juta.

Selanjutnya rumah mewah Rafael Alun yang berada di Simprug Suite, Jakarta Selatan pun cuma diperuntukan menjadi rumah singgah semata. Informasi ini didapatkan dari ketua keamanan perumahan.

Terlebih lagi, istrinya juga kerap memamerkan deretan mobil mahal dan tas branded miliknya. Tentu saja tingkah tersebut menuai kritikan pedas dari warganet.

Senada dengan sang ibu, putra Rafael Alun, Mari Dandy Satriyo juga senang memamerkan kendaraan-kendaraan mewah miliknya, seperti mobil Jeep Rubicon Wrangler, motor Harley Davidson Street Glide dan motor Triumph Thruxton Cafe Racer.

Diketahui, nilai dari kendaraan-kendaraan mewah yang dipakai Mario begitu fantastis. Mobil Jeep Rubicon Wrangler sendiri ditaksir mencapai harga Rp1,7 miliar. Sementara motor Harley Davidson Street Glide dan Triumph Thruxton Cafe Racer memiliki kisaran nilai masing-masing Rp1,1 miliar dan Rp500 juta.

Namun, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memngungkapkan deretan rumah mewah dan mobil mahal milik Rafael Alun tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Editor : Eka Dian Syahputra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network