Plt Wali Kota Umrah, Bekasi akan Dipimpin Sementara oleh Sekda

Jonathan Simanjuntak/Eka Dian Syahputra
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Foto: Dok. SINDOnews

BEKASI, iNewsBekasi.id - Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bakal melaksanakan ibadah Umrah ke Makkah, Arab Saudi.

Menyusul itu, Kota Bekasi bakal dipimpin sementara selama 10 hari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Junaedi.

Tri Adhianto akan menjalani perjalanan ibadah umrah terhitung sejak hari ini, Selasa (11/4) dan akan selesai pada 20 April 2023 mendatang. Keberangkatan Tri sudah melalui izin yang dikeluarkan oleh Kemendagri.

Adapun izin diberikan dengan dikeluarkannya surat Nomor 857/552.e/SJ pada 6 April 2023 ditandatangani a.n Menteri Dalam Negeri, Sekjen Kemendagri, Sahajar Diantoro.

“Sebagai balasan Surat Gubernur Jawa Barat Nomor 2706/KPG.11.04/PEMOTDA tanggal 3 April 2023,” tulis siaran pers yang dikeluarkan oleh Humas Pemerintah Kota Bekasi, dikutip Selasa (11/4/2023).

Adapun izin itu dikeluarkan dengan ketentuan penyelenggaraan pemerintahan harus tetap berjalan. Oleh karenanya tugas dan wewenang Tri Adhianto akan dipegang sementara oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi yang.

“Selama Plt. Wali Kota Bekasi melaksanakan kegiatan dimaksud, Sekretaris Daerah Kota Bekasi melaksanakan tugas dan wewenang dengan tetap berkoordinasi dengan bertanggung jawab kepada Plt. Wali Kota Bekasi,” tulis keterangan itu, seperti dilansir dari iNews.id.

Selain itu, Plt Wali Kota Bekasi diminta untuk segera kembali bertugas secara tepat waktu. Hal itu sesuai dengan tanggal yang dimaksud.

Editor : Eka Dian Syahputra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network