Polres Metro Bekasi Kota Buka Penitipan Kendaraan Selama Masa Mudik

Jonathan Simanjuntak
Polres Metro Bekasi Kota membuka layanan tempat penitipan kendaraan terhadap warga Kota Bekasi yang hendak meninggalkan kendaraannya selama masa mudik Lebaran. Foto: Ilustrasi/Okezone

BEKASI, iNewsBekasi.id - Polres Metro Bekasi Kota membuka layanan tempat penitipan kendaraan terhadap warga Kota Bekasi yang hendak meninggalkan kendaraannya selama masa mudik Lebaran 2023. Layanan itu diberikan secara gratis.

"Kalau misalkan nanti ada masyarakat yang mau menitipkan kendaraan pada saat mudik bisa dititipkan di Polres, termasuk Polsek," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).

Hal itu juga dilakukan untuk meminamilisir adanya kendaraan hilang selama ditinggal oleh pemiliknya. Dani pun memastikan terhadap keamanan kendaraan yang dititipkan di kantor polisi.

"Kita pastikan, kita jamin keamanan kendaraan yang dititipkan, termasuk di Polsek," ungkapnya. Untuk menitipkan kendaraan di kantor polisi pun tidak perlu persyaratan yang rumit. Warga hanya diminta identitas dan akan dimintai kontak telepon pemilik kendaraan.

"Tidak ada persyaratan yang penting identitas lengkap sehingga nanti akan digunakan untuk kontak telepon yang dihubungi saat kendaraan tersebut ditipkan," ungkapnya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network