BEKASI, iNews.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Dadang Ginanjar mengatakan, anggotanya yang bernama Dede, saat melakukan pengawalan terhadap pengendara ke arah puncak tidak dilakukan dengan iming-iming bayaran. Dia bahkan menegaskan, anggota tersebut hanya membantu dari hati nuraninya.
“Menurut yang bersangkutan, tidak dibayar. Katanya hati nurani dia saja untuk mengawal,” ucap Dadang kepada wartawan, Senin (03/01/2022).
Kejadian tersebut, dikatakannya, berawal dari seorang pengendara yang memohon untuk melakukan pengawalan dari Exit Tol Gerbang Bekasi Barat. Dede yang saat itu bertugas untuk pengamanan Nataru diminta untuk mengawal hingga exit Tol Ciawi.
“Kebetulan yang bersangkutan diberi tugas kita memang menugaskan 608 orang untuk pengamanan Nataru salah satunya saudara Dede dia ada di pospam Bekasi barat,” jelas Dadang.
Namun, apabila pengakuan anggotanya tidak benar dan terbukti dibayar. Maka dirinya tak segan untuk melakukan tindakan pemberhentian terhadap anggotanya.
“Kebetulan yang bersangkutan ini adalah status kepegawaian nya tenaga kontrak kerja. Kalau dia melakukan hukum berat kalo berani transaksi atas nama Dishub saya marah,” tegas dia.
“Saya akan usulkan diberhentikan.” pungkasnya.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait