JAKARTA, iNewsBekasi.id - Pada hari ini, Senin (8/5/2023), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling. Layanan ini memudahkan masyarakat dalam perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Beroperasi hari ini, @TMCPoldaMetro meluncurkan layanan SIM Keliling dari 08.00-14.00 WIB.
Layanan ini tersedia di beberapa tempat di Jakarta seperti Mall Grand Cakung, Kampus Trilogi Kalibata, LTC Glodok & Mall Citraland, serta Kantor Pos Lapangan Banteng.
Persiapkan dokumen KTP dan SIM asli beserta fotokopi, isi formulir permohonan, dan ikuti tes kesehatan di gerai SIM Keliling. Layanan hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Editor : Fatiha Eros Perdana
Artikel Terkait