JAKARTA, iNewsBekasi.id - Kabar mengejutkan baru-baru ini datang dari Deddy Mahendra Desta atau akrab disapa Desta. Dia resmi mendaftarkan gugatan cerai pada istrinya, Natasha Rizky, ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Hal itu pun dikonfirmasi oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah. "Untuk nama tersebut (Desta), benar adanya telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan melawan Natasha," kata Taslimah melalui sambungan telpon, Rabu (17/5/2023).
Taslimah menjelaskan, dalam gugatan yang dilayangkan Desta, merupakan jenis perkara cerai talak. "Jenis perkaranya permohonan talak yang diajukan oleh pemohon kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan jenis perkara cerai talak," ujar dia.
"Pemohon memohon untuk diberi izin bercerai dengan termohon dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS," jelas Taslimah.
Lebih lanjut, Taslimah mengungkapkan bahwa Desta melayangkan gugatan cerai melalu sistem e-court melalui kuasa hukumnya pada 11 Mei 2023 kemarin.
"Gugatan ini diajukan 11 Mei 2023, secara e-court," kata Taslimah.
Sementara itu, Humas Pengadilan Agama (PA) itu menerangkan dalam permohonan diajukan oleh Desta, tidak terdapat permohonan hak asuh anak maupun harta gono-gini. Sebab pria 46 tahun itu hanya ingin bercerai dengan Natasha dan bersedia menafkahinya usai berpisah.
"Pemohon memohon untuk, pertama, agar dikabulkan gugatannya, dan diberi izin untuk bercerai dengan istrinya. Pemohon bersedia memberikan kepada termohon atas akibat dari perceraian," kata dia.
Dia mengungkapkan, agenda sidang perdana bakal digelar pada hari Senin, 29 Mei 2023 mendatang. Agenda tersebut yakni mediasi dari kedua belah pihak.
Sebagaimana diketahui, Deddy Mahendra Desta dan Natasha Rizky secara resmi menikah pada 21 April 2013 lalu. Dari pernikahan tersebut, keduanya kini dikaruniai tiga orang anak bernama Megumi Arrawda Sachi, Miskha Arrawfa Najma, dan Miguel Arrawsya Janied.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait