BEKASI, iNewsBekasi.id - Sebanyak 13 pelajar yang masih di bawah umur asal Tambun ditangkap polisi lantaran menggelar aksi tawuran di Jalan Sersan Aswan, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sukadi, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Rabu (7/6/2023) sore, diduga setelah para pelajar pulang sekolah. Mereka diduga telah membuat janji dengan kelompok lawan melalui aplikasi WhatsApp.
"Usia sekitar 14 sampai 15 tahun. belum ada yang dewasa itu SMP. Kronologinya biasa ya, mereka pulang sekolah mungkin janjian di WA grup lau berantem, masuknya di wilayah Karang Kitri, Bekasi Timur," jelas Sukadi saat dikonfirmasi pada Jumat (9/6/2023), dilansir dari Okezone.
Total sebanyak 13 siswa berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam yang tersebar di lokasi kejadian tawuran.
"Berhamburan sajamnya di kali di sembarang tempat atau rumput, saat diamankan tak ada sajam ada padanya (pelajar)," ujar Sukadi.
Meskipun berhasil ditangkap, para pelajar akhirnya diserahkan kepada orang tua masing-masing. Mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka tidak akan lagi terlibat dalam tawuran.
"Ditangkap 13, ya karena melebihi batas waktu dibikin surat penyataan orang tuanya dipanggil masuk tapi tadi bikin pernyataan (tak akan tawuran) dari orang tuanya," ungkapnya.
Editor : Aditya Nur Kahfi
Artikel Terkait