JAKARTA, iNewsBekasi.id - Seorang juru parkir (jukir) liar di sebuah minimarket di Kawasan Senayan, Jakarta Pusat (Jakpus), telah menggemparkan publik dengan tindakan nekatnya mematok uang parkir motor sebesar Rp10 ribu.
Insiden ini berawal dari seorang wanita yang merekam video kejadian tersebut, meskipun bukan pelanggan minimarket dan hanya sekadar numpang parkir.
Meski pelaku sudah diamankan Polisi, namun lantaran tidak ada unsur pemerasan dalam dugaan praktik pungutan liar tersebut, pelaku akhirnya dibebaskan.
Menanggapi kejadian ini, pihak Kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan lahan parkir resmi yang telah disediakan dan segera melapor jika merasa dirugikan.
Kontributor: Rani Stones Sanjaya
Editor : Aditya Nur Kahfi
Artikel Terkait