Menyesal Pakai Ganja, Ardhito Pramono Imbau Anak Muda untuk Tidak Meniru Perbuatannya

Ravie Wardani
Ardhito Pramono. (Foto: Instagram)

AKTOR sekaligus musisi Ardhito Pramono resmi jadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Dia pun mengaku menyesal mengonsumi narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengungkap fakta baru dari penangkapan AP. Pasalnya, musisi 26 tahun ini mengaku telah menyesali perbuatannya.

Tak hanya itu, kepada penyidik, Ardhito Pramono juga mengimbau kepada generasi muda untuk tidak meniru perbuatannya dengan alasan apapun.

"Dan perlu saya sampaikan bahwa tersangka juga menyesali perbuatannya," kata Zulpan di Polres Jakbar, Kamis (13/1/2022).

"Yang bersangkutan juga mengimbau kepada para generasi muda ya agar tidak melakukan langkah-langkah seperti yang dia gunakan untuk menggunakan narkotika dengan alasan apapun karena ini adalah merusak kesehatan kemudian merusak mental, merusak moral, dan sangat merugikan serta melanggar daripada hukum," lanjut Zulpan.

Zulpan juga membeberkan barang bukti yang disita penyidik. Barang bukti tersebut berupa dua paket ganja seberat 4,80 gram, satu bungkus kertas papir, 21 pil obat penenang dengan resep dokter, dan satu unit ponsel milik tersangka.

Dari kasus tersebut, Ardhito Pramono disangkakan pasal dan Undang Undang Narkotika dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

"Terkait dengan tindak pidana tersebut, penyidik sudah menetapkan tersangka terkait dengan Undang Undang Narkotika Nomor 35 Pasal 127 dengan ancaman paling lama 4 tahun," ujar Zulpan.

Editor : Eka Dian Syahputra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network