JAKARTA, iNewsBekasi.id - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta akhirnya pasrah dan telah sepenuhnya menyerahkan kasus Cinta Mega yang diduga main Game Candy Crush saat Rapat Paripurna DPRD DKI ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI jika terbukti melanggar etik.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Fraksi DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, setelah melakukan rapat internal bersama pimpinan partai untuk menentukan nasib dari Cinta Mega.
"Kaitan dengan pelanggaran yang bersangkutan kami serahkan sepenuhnya kepada alat kelengkapan dewan yaitu Badan Kehormatan DPRD," kata Gembong Warsono kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).
Dalam internal partai, lanjut Gembong, Cinta Mega mendapatkan sanksi keras berupa surat teguran yang akan dilaporkan kepada DPD partai.
"Atas kejadian itu, saya sebagai ketua fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta akan melaporkan hasil tindakan yang kami dapatkan hari ini kepada DPD Partai, untuk selanjutnya kami serahkan kepada DPD Partai," ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait