JAKARTA, iNewsBekasi.id - Pendaftaran upacara HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023 sudah resmi dibuka. Bagi warga yang ingin mengikuti upacara di Istana Negara maka bisa simak syarat dan daftar upacara 17 Agustus 2023 hingga linknya dalam artikel ini.
Seperti diketahui, Setiap tanggal 17 Agustus, bangsan Indonesia pun memperingati Hari Kemerdekaan. Salah satu rangakaian acara peringatan HUT RI yakni upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara.
Tahun ini, rangkaian upacara di Istana Negara dilakukan secara offline atau luring sepenuhnya, tidak seperti pada tahun-tahun sebelumnya karena pandemi.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono sebagai Ketua I Panitia Bulan Kemerdekaan 2023 menutrkan, pihaknya sudah menyiapkan total 16 ribu undangan yang dibagi jadi dua sesi.
Pembagian itu pun yaitu 8.000 undangan di pagi hari untuk pengibaran bendera dan 8.000 undangan di sore hari untuk penurunan bendera.
Syarat dan Daftar Upacara 17 Agustus 2023
Aapun syarat dan daftar upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara sebagai berikut:
- Mengisi formulir permohonan yang ada pada halaman pendaftaran.
- Berusia minimal 12 tahun ke atas.
- Sudah melakukan vaksin ketiga Covid-19 (Booster).
- Diperbolehkan memakai pakaian nasional atau baju adat.
- Dilarang membawa makanan ke dalam Istana Negara.
- Tak diperkenankan bawa balita.
- Menjaga suasa kondusif selama acara berlangsung.
Sementara untuk cara pendaftaran hingga linknya bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
- Kunjungi laman resmi di https://pandang.istanapresiden.go.id
- Tap 'daftar'
- Silakan isi data yang dibutuhkan yang berisi identitas pribadi termasuk bukti sudah vaksinasi booster atau tahap ketiga.
- Lalu pilih salah satu dari dua permohonan undangan berikut:
- upacara pengibaran bendera (9.00 WIB)
- Upacara penurunan bendera (14.00 WIB)
- Beri centang kesiapan mematuhi persyaratan dan ketentuan serta tap 'Simpan'.
- Nantinya Anda bakal memperoleh konfirmasi pendaftaran lewat email dan WhatsApp.
Demikian informasi mengenai syarat dan daftar upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara. Semoga bermanfaat.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait