SUMEDANG, iNewsBekasi.id - Polisi menggerebek rumah pembuatan atau home industry senjata api (senpi) ilegal di Sumedang, Jawa Barat pada Minggu (20/8/2023) dini hari.
Hal ini merupakan pengembangan terkait kasus kepemilikan dan penjualan senjata api ilegal di platform jual beli online. Dua orang tersangka berinisial ANR dan TRR diamankan.
Polisi juga mengamankan puluhan senjata api, air gun serta ratusan butir peluru dan mesin bubut.
Sebelumnya polisi juga mengamankan dua tersangka berinisial LMP dan W di Ngawi, Jawa Timur. Poisi masih melakukan pemeriksaan intensif kepada 4 tersangka.
Reporter: Rizki Faluvi
Produser: Reza Ramadhan
Editor : Aditya Nur Kahfi
Artikel Terkait