Polisi Gerebek Rumah Pembuatan Senjata Api Ilegal di Sumedang

Rizki Faluvi/Aditya Nur Kahfi
Polisi menggerebek rumah pembuatan senjata api ilegal di Sumedang, Jawa Barat pada Minggu (20/8/2023) dini hari. (Foto: Tangkapan layar via video iNews)

SUMEDANG, iNewsBekasi.id - Polisi menggerebek rumah pembuatan atau home industry senjata api (senpi) ilegal di Sumedang, Jawa Barat pada Minggu (20/8/2023) dini hari. 

Hal ini merupakan pengembangan terkait kasus kepemilikan dan penjualan senjata api ilegal di platform jual beli online. Dua orang tersangka berinisial ANR dan TRR diamankan. 

Polisi juga mengamankan puluhan senjata api, air gun serta ratusan butir peluru dan mesin bubut. 

Sebelumnya polisi juga mengamankan dua tersangka berinisial LMP dan W di Ngawi, Jawa Timur. Poisi masih melakukan pemeriksaan intensif kepada 4 tersangka. 

Reporter: Rizki Faluvi 
Produser: Reza Ramadhan



Editor : Aditya Nur Kahfi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network