BONDOWOSO, iNewsBekasi.id - Masyarakat Bondowoso tengah dihebohkan dengan viralnya sebuah fotocopy Alquran yang dijadikan nota transaksi pembelian. Atas kejadian ini, aparat kepolisian telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dan pemilik toko ATK (alat tulis kantor) untuk dimintai keterangan.
Video viral yang berdurasi dua detik ini memperlihatkan potongan kertas fotocopy berlafaz Alquran yang dijadikan nota transaksi pembelian.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) meminta Polres Bondowoso untuk menindak tegas perbuatan yang dinilai menodai marwah agama Islam tersebut dengan undang-undang yang berlaku.
"Kami juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi," ucap Mas'ud Ali, Ketua FKUB Bondowoso, Selasa (29/8/2023).
Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanto menambahkan, pihak kepolisian masih akan terus mendalami motif kejadian ini. "Jika ditemukan tindak pidana maka kami akan menindak tegas pelakunya," pungkasnya.
Editor : Aditya Nur Kahfi
Artikel Terkait