JAKARTA, iNewsBekasi.id - Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim tidak mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4. Nadiem menyebut syarat kelulusan diserahkan kepada setiap kepala program (kaprodi) pendidikan di perguruan tinggi tersebut.
Nadiem mengatakan ketentuan itu tertuang Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Produser: Akira Aulia W
Editor : Aditya Nur Kahfi
Artikel Terkait