Arteria Dahlan di Hadapan Sekjen PDIP Akhirnya Mohon Maaf kepada Warga Sunda

Muhammad Farhan
Arteria Dahlan akhirnya memohon maaf kepada warga Sunda terkait polemik Kejati menggunakan bahasa Sunda. (Foto: Ist)

JAKARTA,iNews.id -  Arteria Dahlan akhirnya memohon maaf kepada warga Sunda terkait polemik Kejati menggunakan bahasa Sunda.

Anggota Komisi III DPR Rraksi PDI Perjuangan ini memohon permohonan maaf saat mendatangi kantor Dewan Pengurus Pusat PDI-P di Menteng, Jakarta Pusat. 

Arteria dengan bersungguh-sungguh meminta maaf terkhusus masyarakat Sunda sekaligus memberikan klarifikasinya.

"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu," katanya saat memberikan klarifikasi pada Kamis (20/1/2022).

Alumnus Universitas Indonesia tersebut berjanji kedepannya untuk tidak gegabah dalam berkomunikasi. Arteria juga berikrar untuk tetap memperjuangkan keadilan bagi rakyat.

"Khususnya di dalam memerangi mafia narkoba, mafia tanah, mafia tambang, mafia pupuk, mafia pelabuhan, bandara/laut, mafia pangan dan BBM, dan berbagai upaya penegakkan hukum lainnya. Saya akan lebih bekerja secara silent tetapi mencapai sasaran penegakan hukum," pungkasnya.

Arteria memberikan klarifikasi bersamaan dengan kunjungan silaturahimnya kepada Sekjen DPP PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDI-Perjuangan, Komarudin Watubun. Kader Partai PDI-P tersebut berterus terang akan siap menerima sanksi apapun yang diberikan oleh partainya.

"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi," jelasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network