BEKASI, iNews.id - Empat anggota geng motor yang meresahkan masyarakat ditangkap. Dua diantara empat pelaku yang diamankan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit dan samurai.
Penangkapan tersebut terjadi pada Selasa 18 Januari lalu. Berawal dari patroli, polisi mencurigai adanya pengendara motor bergerombol diduga geng motor yang membawa senjata tajam tersebut.
”Mereka yakni MRP (19) dan S (19). Dari keduanya, kami menyita senjata tajam berupa 1 bilah celurit dan 1 bilah samurai,”kata KA Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Iptu Untung Purwoko, Kamis (20/1/2022)
Kemudian, dalam waktu yang bersamaan tim patroli melakukan pengejaran dan menangkap dua orang berinisial MY (16) dan AR (25). Menurut Untung, kedua pelaku baru saja melancarkan aksi pencurian motor (curanmor) di wilayah Jakarta.
Kedua pelaku mencuri sepeda motor tersebut di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat. Diketahui barang bukti tersebut sepada motor akan dijual ke seorang penadah di Karawang, Jawa Barat. ”Tersangka dan barang buktinya diserahkan ke Polsek Kedungwaringin,” tegasnya.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait