Persekutuan Adat Dayak Siapkan Proses Hukum Adat untuk Edy Mulyadi

Abriandi
Persekutuan Adat Dayak Kalimantan Timur sudah menyiapkan proses hukum adat untuk Edy Mulyadi. (Foto: Ist)

SAMARINDA, iNews.id - Persekutuan Adat Dayak Kalimantan Timur sudah menyiapkan proses hukum adat untuk Edy Mulyadi.

Hal ini sebagai respons atas pernyataan kontroversial Edy Mulyadi. Persekutuan Adat Dayak Kaltim mendesak Polri untuk segera menangkap dan memproses hukum Edy yang dinilai memicu keresahan masyarakat.

Tidak hanya itu, Polri juga didesak menghadirkan Edy Mulyadi ke tengah masyarakat adat Kaltim untuk diproses hukum adat yang berlaku di Benua Etam.

"Kami meminta Polri khususnya Polda Kaltim untuk memproses Edy Mulyadi dengan hukum positif dan juga menghadirkan yang bersangkutan ke Kaltim untuk diproses secara hukum adat," tegas Ketua Umum Persekutuan Dayak Kaltim Syaharie Jaang dalam pernyataannya  Senin (24/1/2022).

Mantan wali kota Samarinda itu menegaskan, pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut lokasi Ibu Kota Negara (IKN) sebagai tempat jin buang anak merupakan bentuk penghinaan terhadap masyarakat Kaltim.

"Tidak hanya Edy Mulyadi, semua rekan-rekannya harus diproses secara hukum untuk menjamin kondusivitas wilayah Kaltim khususnya dan Kalimantan paada umumnya," tegasnya.

Sementara, aksi damai mendesak proses hukum bagi Edy Mulyadi juga digelar di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (24/1/2022) pagi. 

Dalam tuntutannya, mereka mendesak Polri segera menangkap youtubers tersebut karena dinilai telah menghina masyarakat Kaltim.

Sebelumnya, beredar video yang diduga Edy Mulyadi menghina warga Kalimantan dengan menyebut sebagai wilayah tempat jin buang anak. Rekaman tersebut diduga potongan video penolakan IKN di Kalimantan Timur.

"Bisa memahami gak, ini ada sebuah tempat elit punya sendiri yag hargaya mahal punya gedung sendiri lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak," ujar Edy dalam pernyataannya yang diduga terkait pemindahan ibu kota.

"Pasarnya siapa? Kalau pasarnya kuntilanak, genderuwo, ngapain membangun di sana," ujarnya lagi.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network