Daftar Negara yang Tolak TikTok Harus Kamu Ketahui, Yuk Cari Tahu Alasannya

M. Shidqi Alfarisi/Mg4
Daftar negara yang tolak TikTok menambah antrean makin panjang. Foto: Dok

BEKASI, InewsBekasi.id - Daftar negara yang tolak TikTok menambah antrean makin panjang. Berbagai isu dicanangkan mulai dari perlindungan data pribadi, isu keagamaan, keamanan, militer, perdagangan, dan masih banyak isu-isu lain yang dikonotasikan membawa perubahan buruk untuk negara tersebut. 

Daftar Negara yang Tolak TikTok Sejak Awal hingga saat Ini 

1. Amerika Serikat

Banyaknya isu keamanan dan privasi data yang mengganggu Amerika Serikat menimbulkan kegeraman yang dirasakan sehingga terciptalah perintah bahwa AS memberi waktu kurang lebih 30 hari untuk menghapus aplikasi tersebut.

2. Afghanistan

Penggunaan TikTok dilarang oleh pemerintahan Afghanistan yang dikuasai oleh Kelompok Taliban pada tahun 2022. Dilarangnya TikTok dengan alasan tidak sesuai dengan ajaran agama di wilayah tersebut yang dikutip dari Bloomberg.

3.Belanda
Sensitifnya Belanda terhadap aplikasi yang mempunyai program siber agresif yang akan mengancam kepentingan Belanda, Pemerintah Belanda mengeluarkan larangan untuk memakai aplikasi TikTok untuk dipakai di telepon genggam para pegawai pemerintah demi keamanan karena mengacu pada informasi badan intelijen AIVD yang mana China menjadi salah satu negaranya 

4.Taiwan
pelarangan penggunaan TikTok oleh pemerintahan Taiwan dikarenakan banyak alasan diantaranya aplikasi tersebut dinilai menjadi bahan pembentukan opini publik dan mengurangi risiko pengumpulan informasi pribadi dari penggunanya. 

5.Selandia Baru
Pada 16 Maret 2023, salah satu daftar negara yang tolak TikTok yakni selandia baru. Anggota parlemen Selandia Baru engumumkan larangan penggunaan TikTok pada perangkat staf pemerintahan. Mengutip dari pernyataan Kepala Eksekutif Layanan Parlemen Selandia Baru, Rafael Gonzalez-Montero, mengatakan keputusan itu telah didiskusikan dengan beberapa analisis dari staf ahli pemerintahan dan internasional.

6. Australia
Pelarangan penggunaan aplikasi ini bukan tanpa alasan, keputusan itu diambil pada 4 April 2023. Antisipasi penyebaran data pribadi sangat rawan untuk digunakan dalam kepentingan politik. Negara kangguru ini menyusul negara eropa lainnya untuk mengambil langkah serupa. 

7. Kanada
Menyusul negara Eropa lainnya, pemerintahan Kanada ikut memblokir aplikasi tersebut. Dikutip dari Reuters, Dewan Keuangan Kanada Mona Fortier, menerangkan larangan diterapkan karena aplikasi tersebut menghadirkan tingkat risiko terhadap privasi dan keamanan yang tidak dapat diterima.

8. Belgia
Pemerintah Belgia melarang pengunduhan dan penggunaan TikTok di perangkat kantor pejabat pemerintahan. Perdana Menteri Alexander De Croo mengungkapkan bahwa TikTok adalah aplikasi yang bekerjasama dengan Badan Intelijen China maka dari itu harus diwaspadai.

9. Denmark
Pertimbangan keamanan dari Pusat Pengamanan Siber Denmark jadi alasan mengapa aplikasi itu dilarang Kementerian Pertahanan Denmark diunduh oleh karyawannya.

10. Prancis
Sama seperti negara lain, pemerintahan Prancis tidak secara terang-terangan melarang penggunaan aplikasi itu, namun keputusan pelarangan diadakan setelah Uni Eropa melarang penggunaan aplikasi tersebut.

11. India
India melakukan pelarangan nasional terhadap TikTok dan aplikasi China lainnya pada tahun 2020 karena kekhawatiran privasi dan keamanan.

12. Inggris
Menteri Luar Negeri Inggris Oliver Dowden, mengumumkan kepada House of Commons, bagian dari parlemen Inggris, bahwa TikTok akan dilarang di perangkat resmi pemerintah pada 16 Maret 2023. Dikutip dari Euro News, larangan ini dilandasi oleh laporan Pusat Keamanan Siber Nasional Inggris yang menemukan risiko terkait data sensitif yang dapat digunakan beberapa platform.

13. Jepang
Sekelompok anggota parlemen Partai Demokrat Liberal mendesak pemerintah untuk melarang aplikasi sosial media seperti TikTok yang akan berlaku jika aplikasi ini digunakan untuk membentuk opini yang disinformatif 

14. Latvia
Menteri Luar Negeri Edgars Rinkevics telah menghapus aplikasi TikTok dari HP-nya pada awal Maret. Pegawai di kementeriannya juga dilarang menggunakan TikTok.

15. Pakistan
Alasan lain timbul dari Pakistan. Pasalnya TikTok telah di blokir sebanyak empat kali sejak Oktober 2020 karena mempromosikan konten yang tidak bermoral.

Dan itulah daftar negara yang tolak TikTok beserta alasannya yang harus kamu tau, semoga bermanfaat.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network