Cara Cek Tarif Tol Online Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Laury Kaniasti/Mg3
Cara cek tarif tol online jelang libur Natal dan Tahun Baru 2024 perlu diketahui. Foto: Dok

BEKASI, INewsBekasi.id – Cara cek tarif tol online jelang libur Natal dan Tahun Baru 2024 perlu diketahui. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan mobilisasi masyarakat pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 akan mencapai 107,63 juta orang atau 39,8% dari total penduduk.

Beberapa di antaranya didominasi oleh masyarakat yang bepergian dengan mobil yang melintas  di Tol Trans Jawa, Tol Cipraran, dan Tol Jagorawi (dikutip dari website Kementerian Perhubungan).

Cara Cek Tarif Tol Online Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2024 

Via Aplikasi Travoy

Aplikasi Travoy menawarkan fitur navigasi tol terbaru dan memungkinkan Anda memeriksa tarif tol. Selain untuk mengecek tarif tol, fitur ini juga memberikan informasi  jarak, waktu, informasi lalu lintas, CCTV, DMS, dan kecepatan rata-rata pengguna jalan tol.

 Cara cek tarif melalui aplikasi Travoy:

  • Instal aplikasi Travoy di Play Store atau App Store 
  • Jika belum memiliki akun, silahkan melakukan pendaftaran dengan klik "Daftar dengan email"
  • Lalu lengkapi data dan klik "Masuk"
  • Masukkan kode OTP yang sudab dikirim melalui email
  • Setelah itu, login dengan email yang sudah terdaftar
  • Kemudian masukkan ruas jalan tol asal keberangkatan dan ruas jalan tol tujuan perjalanan yang akan ditempuh (Jangan lupa pilih golongan kendaraan)
  • Pilih rute yang dkrekomendasikan maka akan muncul dengan rincian tarif dan jarak sesuai preferensi masing-masing
  • Terahir klik "Mulai Perjalanan"

Via Aplikasi Tol Kita 

  • Instal aplikasi "Tol Kita" di Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi "Tol Kita lalu" lalu klik opsi "Tarif Tol" 
  • Kemudian pilih golongan kendaraan yang Anda gunakan
  • Dan pilih ruas jalan tol asal keberangkatan dan ruas jalan tol tujuan 
  • Terakhir klik "Submit"

Via Situs BPJT 

Anda juga bisa mengecek tarif tol di halaman resmi BPJT Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tanpa mengunduh aplikasi khusus.

  • Kunjungi webiste https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol
  • Masukkan ruas jalan tol awal keberangkatan dan ruas jalan tol juan
  • Pilih golongan kendaraan,l
  • Maka sistem secara otomatis akan memunculkan tarif tol sesuai data yang diinput

Via Situs Jasa Marga 

  • Akses website https://www.jasamarga.com/ 
  • Pilih menu Informasi Tarif Tol Jasa Marga 
  • Klik tombol "Akses Sekarang"
  • Masukkan golongan kendaraan
  • Masukkan ruas jalan tol awal keberangkatan dan ruas jalan tol tujuan 
  • Input data dan pastikan sudah benar lalu klik "Tambah Tarif"
  • Maka sistem secara otomatis akan memunculkan nominal tarif tol yang dicari

Demikian cara cek tarif tol online jelang libur Natal dan Tahun Baru 2024. Semoga artikel ini bermanfaat!

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network