JAKARTA, iNewsBekasi.id - Tersangka bintang film porno Sikaeee atau Francisca Candra Novitasari bakal dijemput paksa Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka.
Rencana jemput paksa terhadap Siskaeee dilakukan bila dia masih mangkir lagi dari pemanggilan kedua untuk diperiksa pada Jumat, 19 Januari 2024.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak kepada wartawan Selasa (16/1/2024) mengatakan, untuk jadwal panggilan kedua sudah ditetapkan Jumat tanggal 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di Ruang Periksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Surat panggilan kedua dilayangkan karena tersangka Siskaeee mangkir saat panggilan pertama pada Senin (15/1/2024) kemarin.
"Nantinya, jika Siskaeee kembali mangkir, dia bakal dijemput paksa," tegas Ade.
Jadi sudah jelas aturan mainnya ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, kata dia, maka akan dikeluarkan surat kembali sampai nanti upaya paksa apabila tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan terhadap penyidik terkait penanganan perkara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait