JAKARTA, iNewsBekasi.id - Gideon Tengker melaporkan anak kandungnya Nagita Slavina serta Caca Tengker, ke Polda Metro Jaya pada 24 Januari 2024 lalu. Laporan tersebut terkait dugaan pemalsuan surat. Selain itu Gideon Tengker juga melaporkan bekas istrinya Rieta Amilia Beta dengan kasus yang sama.
Kuasa hukum Gideon, Erles Rareral, membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan bahwa laporan tersebut diterima oleh pihak kepolisian.
"Kita sudah melaporkan ya berdasarkan kesepakatan bahwa kami akan preskon hari ini saya sudah melaporkan 24 (Januari) kemarin," tutur Erles dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Kamis (2/2/2024).
Dalam kesempatan itu, Gideon juga menyerahkan bukti surat putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang dikeluarkan pada 2017. Surat tersebut kemudian ditandatangani Gideon pada 2021 karena ia mengira hal tersebut merupakan kesepakatan pembagian aset.
"Kita bawa putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 2017 bukti surat itu yang om tanda tangan 2021 tapi surat itu sudah ditanda tangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun 2017," ujar Erles.
Gideon sendiri tidak banyak berkomentar terkait alasan melaporkan keluarganya ke polisi. Ia hanya mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan karena berdasarkan kenyataan dan bukti-bukti yang ada.
"Karena kenyataannya harus demikian memang, dari berbagai bukti dan saksi, permisi permisi," ucap Gideon lalu masuk ke mobilnya.
Terkait laporan tersebut, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait