JAKARTA, iNews.id - Sebelumnya proses finalisasi Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) akan ditutup hari ini, Selasa (8/2/2022) pukul 15.00 WIB. Namun, informasi terbaru dari Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memberikan tambahan waktu kepada sekolah pada tahapan PDSS.
Hal ini disampaikan LTMPT melalui Surat Edaran No No 02/SE.LTMPT/2022 tentang Tambahan Waktu Finalisasi PDSS yang ditujukan kepada kepala sekolah dan siswa SMA/MA/SMK di seluruh Indonesia.
Dalam surat edaran yang disampaikan Humas LTMPT kepada media, Selasa (8/2/2022), LTMPT memberikan tambahan waktu hingga 10 Februari 2022 pukul 15.00 WIB agar sekolah yang belum finalisasi kurikulum dan atau finalisasi nilai bisa segera memprosesnya.
Melihat pentingnya sekolah melakukan finalisasi PDSS ini karena siswa hanya dapat melakukan simpan permanen akun LTMPT jika sekolah sudah merampungkan proses finalisasi terlebih dulu.
Berikut ini 4 poin penting dalam surat edaran LTMPT tentang tambahan waktu finalisasi PDSS.
1. Waktu Pengisian PDSS oleh Sekolah telah ditutup 8 Februari 2022 Pukul 15.00 WIB.
2. Pengisian PDSS terdiri dari 4 tahap finalisasi yang berurutan yaitu:
a. Finalisasi Data Sekolah
b. Finalisasi Siswa Eligible
c. Finalisasi Kurikulum
d. Finalisasi Nilai
3. LTMPT memberikan kesempatan tambahan waktu 2x24 jam kepada Sekolah yang belum melakukan tahapan Finalisasi Kurikulum dan/atau Finalisasi Nilai sampai 10 Februari 2022 Pukul 15.00 WIB.
4. Siswa dapat melakukan simpan permanen Akun LTMPT setelah sekolah yang bersangkutan melakukan finalisasi.
Editor : Fatiha Eros Perdana
Artikel Terkait