BEKASI, iNewsBekasi.id- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti kasus oknum polisi Aipda K (50) anggota Polsek Sawahan, Polrestabes Surabaya, Jawa Timur yang melakukan dugaan kekerasan seksual terhadap anak tirinya. Sahroni meminta Polda Jatim agar memastikan kasus ini diselesaikan secara tegas dan objektif, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
Aipda K merupakan tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak tirinya selama 4 tahun dan kini sang anak telah berusia 15 tahun.
Propam Polda Jatim tengah memeriksa pelanggaran kode etiknya. Nenek korban NH (52) menolak untuk mencabut laporan meski Aipda K berlutut sambil merengek.
“Saya yakin Polda Jatim pasti bisa tegas dan objektif dalam mengusut kasus ini. Tolong Pak Kapolda Jatim juga pastikan jangan sampai ada jajaran yang melakukan intervensi kepada keluarga korban. Semisal mereka memang tidak mau cabut laporannya, ya sudah biarkan. Jangan nanti kita dengar keluarga korban ditekan dan diintimidasi oleh oknum-oknum tertentu,” ungkap Sahroni dalam keterangannya pada wartawan, Rabu (24/4/2024).
Menurut politikus Partai Nasdem itu, perbuatan pelaku sangat bejat dan tidak dapat dimaafkan. Terlebih, tindakan pelaku sangat mencoreng nama baik institusi Polri.
“Jadi kalau bisa langsung tegas saja, PTDH dan pidanakan, beri hukuman yang berat. Apalagi kalau melihat kronologi, pelaku sudah melakukan tindakan bejat ini selama 4 tahun, dan korban merupakan anak di bawah umur. Cuma bikin malu institusi Polri saja oknum-oknum yang seperti ini, bertindak semena-mena, merasa kebal karena aparat. Enggak ada gunanya, tidak ada tempat di Polri untuk yang seperti itu,” tegasnya.
Sahroni menuturkan, langkah-langkah tegas itu nantinya diharapkan dapat turut meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, sekaligus membawa pesan bahwa Polri selalu objektif dalam menindak kasus.
“Tidak ada perlakuan khusus, mau itu pelakunya oknum aparat ataupun sipil. Semua sama,” tutur Sahroni.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait