BEKASI, iNewsBekasi.id-Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi menggagalkan aksi tawuran remaja di Cikarang Utara dan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Dari dua lokasi itu, polisi mengamankan sebanyak delapan remaja.
Sat Samapta Polres Metro Bekasi Ipda Yayan Sofyan mengatakan, para remaja itu diamankan saat petugas melakukan patroli di wilayah Kabupaten Bekasi, pada Jumat (24/5/2024) dini hari.
"Pada pukul 01.45 WIB. Polisi mengamankan 2 remaja terduga tawuran di Cikarang Utara. Remaja tersebut MH dan RM," kata Yayan Sofyan dalam keterangannya, Jumat (24/5/2024).
Barang bukti dari tangan mereka, polisi mengamankan satu buah celurit dan satu unit sepeda motor.
"Di Cikarang Barat pukul 02.35 WIB polisi mengamankan remaja di Desa Kalijaya yakni berinisial SR, AM, NF, ZM, MA, DA," ujar Yayan.
Barang bukti dari mereka, polisi mengamankan barang bukti, yakni dua bilah senjata tajam jenis corbek dan celurit, empat unit handphone, tiga unit sepeda motor.
Selanjutnya, para remaja beserta barang bukti di serahkan ke Mapolsek Cikarang Utara, dan Cikarang Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait