BEKASI, iNewsBekasi.id- Perempuan muda berinisial R (22) yang diduga mencabuli anak kandungnya sendiri menyerahkan diri ke Polres Tangsel. Aksi R mencabuli anaknya yang baru berusia 2 tahun ini viral di media sosial.
“Pelaku pembuat video yang viral di medsos dugaan asusila terhadap anak di bawah umur telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan,” ungkap Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil dalam keterangan tertulis, Senin (3/6/2024).
Menurut Agil, pelaku saat ini sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut.
Sebelumnya, ibu muda diduga mencabuli anak kandung berjenis kelamin laki-laki dan viral di media sosial. Pelaku diduga mencabuli anaknya hingga kesakitan dan kesulitan buang air.
Dalam video yang beredar, peristiwa itu dinarasikan terjadi di wilayah Larangan, Kota Tangerang.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait