BEKASI, iNewsBekasi.id- Polres Metro Jakarta Utara menangkap pria berinisial SKM alias Sakim (30) yang membunuh seorang petugas kebersihan bernama Sunarto alias Berkat (49). Korban terkena sabetan senjata tajam saat terjadi tawuran di Tanggul Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa (21/5/2024) lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan, usai membacok korban, pelaku sempat kabur ke Kuningan, Jawa Barat.
"Tim Opsnal Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara beserta Posek Cilincing melakukan penyelidikan, kemudian pada 7 Juni 2024, pelaku ditangkap di daerah Jalan Cakung Cilincing," kata Hady di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (13/6/2024).
Sementara itu, Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi menuturkan, kasus ini ternyata adalah aksi tawuran maut, di mana korban Berkat juga ikut terlibat dalam tawuran di tanggul Kalibaru antara kelompok Pangkalan Pasir melawan kelompok Carok.
"Korban ini berasal dari kelompok Carok. Kedua kelompok ini terlibat tawuran saat itu," tutur Hady.
Pada saat kejadian, korban ternyata juga ikut membawa senjata tajam dan menyerang kelompok pelaku. Saat itu, pelaku melihat gelagat Berkat mengacungkan celuritnya lalu segera menyerangnya.
"Pelaku menyabet korban di bagian lehernya, korban meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit," kata Fernando.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan hukuman 10 tahun penjara.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait