BEKASI, iNewsBekasi.id- Identitas mayat pria dengan tangan dan kaki terikat tali di saluran air belakang TPST Bantar Gebang, Kota Bekasi terkuak. Korban diketahui bernama Waryanto (51) salah satu pekerja di TPST Bantar Gebang.
"Kami masih melakukan penyelidikan. Tim gabungan sudah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, Kamis (18/7/2024).
Firdaus mengatakan, para saksi-saksi ini di antaranya rekan kerja yang tergabung dalam satu unit yang sama dengan korban serta orang yang tinggal dekat dengan korban.
"Sejumlah saksi mengatakan korban tidak pernah punya masalah dengan siapa pun. Korban cenderung pendiam dan tertutup," katanya.
Menurut dia, korban tidak tinggal bersama istrinya di Bekasi."Istri korban ini tinggal di Jawa Tengah. Tim sudah meminta keterangan dari istri korban via telepon," ujarnya.
Sehari-hari, Waryanto bekerja membersihkan kawasan TPST Bantar Gebang, seperti memotong rumput. Waryanto disebut telah bekerja selama sepuluh tahun.
Jasad Waryanto ditemukan warga yang hendak memancing di saluran air TPST Bantar Gebang pada Rabu (17/7/2024) lalu.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait