BEKASI, iNewsBekasi.id- Media sosial dihebohkan dengan aksi Satlantas Polres Metro Bekasi yang melakukan penilangan sejumlah truk di kawasan industri Jababeka beberapa hari terakhir. Beredarnya video ini pun membuat Satlantas Polres Metro Bekasi menyampaikan klarifikasi terkait penindakan tilang tersebut.
Sebelumnya pada Senin, 5 Agustus 2024 lalu viral aksi penindakan tilang yang dilakukan anggota Polantas Polres Metro Bekasi. Video penindakan tilang ini diunggah akun TikTok @Riskiyansyah.
“Hati2 yg parkir di kawasan Cikarang ada polisi sedang cari mangsa. di tanya surat perintah malah minggat STNK di bawa tau tau ada surat tilang di dalam mobil.“
Dalam video dinarasikan anggota Polantas tersebut melakukan razia keliling di kawasan industri. Bahkan sejumlah sopir yang memarkirkan kendaraannya mendapatkan tilang.
Setelah viralnya video tersebut Satlantas Polres Metro Bekasi memberikan klarifikasi. Klarifikasi disampaikan perwakilan dari PT Bima Adikarya Persada (BAP) Jababeka.
Dalam video klarifikasi, perwakilan PT BAP mengatakan, sehubungan dengan viralnya video Polantas sedang melaksanakan penertiban di area kawasan Jababeka, memang benar adanya.
"Ya benar, kami dari PT BAP yang meminta bantuan dari Satlantas Polres Metro Bekasi untuk melakukan penertiban dan pendampingan parkir liar. Video yang beredar itu sudah diedit atau didubbing orang tidak bertanggungjawab," ujar perwakilan PT BAP dikutip bekasi.inews.id pada Rabu (7/8/2024).
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait