ABG Hamil Disekap di Bantul, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni Desak Polisi Tak Lepas Tangan

Kiswondari
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Komisi III DPR  menyoroti perempuan usia 17 tahun yang tengah hamil disekap dua pria berinisial EN (25) dan F (25) di Kasihan, Bantul. Penyekapan ini lantaran korban meminta pertanggungjawaban pelaku EN.  

Petugas Polsek Kasihan yang mendapat laporan ini berhasil mengevakuasi korban dan menangkap EN dan F. Namun kasus ini akan diselesaikan lewat jalur mediasi dan keduanya sepakat diselesaikan secara kekeluargaan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pihak kepolisian untuk inisiatif dalam menyikapi kasus ini, karena korban yang disekap dalam kondisi hamil. Polisi juga semestinya tidak membebaskan pelaku dan lebih mengedepankan kepentingan korban yang disekap.

“Saya minta dalam kasus ini pihak kepolisian tidak lepas tangan begitu saja. Korban jelas disekap dalam kondisi hamil, ini jelas tindak kejahatan dan ada pidananya. Harus dicek juga apakah korban mendapat kekerasan selama disekap. Jadi polisi harus proses dan tangkap dulu pelakunya, jangan dibiarkan langsung mediasi, enak aja. Memang yakin korban mau mediasi setelah diperlakukan seperti itu? Kalau begitu polisi sama saja mentolerir tindak kejahatan. Jadi polisi harus mengutamakan kepentingan korban,” kata Sahroni di Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Menurut Sahroni, tindakan pelaku dalam kasus ini sangat berpotensi terjadinya tindak kekerasan lainnya di masa mendatang. Karenanya, Sahroni berharap agar polisi mengambil banyak peran dalam memastikan korban mendapat keadilan.

”Dan kasus seperti ini kan sebenarnya banyak, pihak perempuan dihamili, lalu pihak laki-laki tidak mau bertanggungjawab. Tapi dalam kasus ini tidak sesederhana itu, karena pelakunya tega menyekap korban. Ini yang polisi harus perhatikan, ini sudah ada bibit-bibit terjadinya penganiayaan atau kekerasan di masa mendatang. Jadi jangan dibiarkan mediasi begitu saja, apalagi tanpa pengawasan. Sama aja polisi menyerahkan korban ke tangan kriminal,” ujarnya.

Sahroni berharap bahwa korban tidak lagi menjadi korban kekerasan atau tindak kejahatan lainnya secara berulang.

“Yang bisa polisi bantu pastikan ialah agar korban mendapatkan keputusan terbaiknya, dan mencegah korban mengalami tindak penyekapan atau bahkan kekerasan di masa mendatang,” ucapnya. 

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network