BEKASI, iNewsBekasi.id- Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Rabu (27/8/2024) pagi. Pasangan Tri-Bobihoe ini didukung 12 partai politik dari parlemen dan nonparlemen.
Tri dan Bobihoe akan berkumpul bersama partai pengusung dan para simpatisan di Alun-alun Kota Bekasi."Kami akan bersama-sama dengan partai pengusung dan teman-teman lainnya untuk menyerahkan semua persyaratan yang telah disiapkan ke Kantor KPU Kota Bekasi," kata Tri saat dikonfirmasi, Selasa (27/8/2024).
Pasangan ini diusung oleh koalisi besar yang mencakup PDIP, Gerindra, Demokrat, PKB, dan PSI. Selain itu, mereka juga mendapat dukungan dari partai non-parlemen di Kota Bekasi, yaitu Partai Gelora, Partai Ummat, PBB, Partai Buruh, PKN, Nasdem, dan Perindo.
Tri menuturkan, akan berjalan kaki menuju kantor KPU. "Jalan santai ke kantor KPU. Kita pagi-pagi biar enggak terlalu panas," ujarnya.
Mengenai terpilihnya Abdul Harris Bobihoe sebagai pasangan wakilnya, Tri mengakui proses penentuan pendampingnya melibatkan banyak pertimbangan dan pilihan.
"Walaupun sudah terbangun di awal, pemilihan siapa yang bisa mendampingi sangat berpengaruh. Ada banyak pilihan, dan akhirnya mengerucut ke satu nama," ujarnya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait