BEKASI, iNewsBekasi.id- Seorang pria yang mengaku sebagai pelaku perampokan terhadap sopir taksi online BI (44) di Jalan Tol JORR Km 39, Jatiasih, Kota Bekasi mengirimkan surat kepada korban. Surat tersebut berisi permohonan maaf dan meminta uang tebusan sebesar Rp70 juta.
Perampokan yang dialami BI ini terjadi pada Sabtu, 7 September 2024 dini hari. Beberapa jam berselang, BI menerima surat dari pria yang mengaku sebagai pelaku perampokan yang isinya menyampaikan permohonan maaf..
"Assalamualaikum ibu, mohon maaf yah atas kejadian semalam. Mobil masih ada kok sama saya," tulis pelaku dalam surat itu.
Masih dalam surat yang sama, pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp70 juta kepada korban. Pelaku menjanjikan akan mengembalikan mobil jika uang itu telah diterimanya.
"Tolong tf (transfer) Rp70 juta, soalnya saya butuh uang buat berobat kakek saya. Kalau ibu tidak mau saya akan jual," tulis surat tersebut.
Pelaku juga menyertakan nomor rekening dompet digitalnya. Sementara itu, Kasi Humas Polsek Jatiasih Aiptu Oky Rian Hendratta mengatakan polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Namun polisi belum menerima keterangan adanya permintaan tebusan dari pelaku terhadap korban."Dari kepolisian belum ada keterangan seperti itu (meminta tebusan)," kata Oky.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait